Pada jaman kepemimpinan Prof Radi A Gany selaku Rektor Unhas periode 1997-2006, terdapat catatan skorsing yang dijatuhkan ke mahasiswa. Memasuki April 2005, tidak benar satu mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas angkatan 1999 dijatuhi skorsing dua semester. Mahasiswa Ilmu Kelautan tersebut memalsukan tanda tangan panitia seminar, Ir Arifin MSi di kartu seminar proposal dan kartu seminar hasil.
Kemudian terhadap 2005 tercatat fungsionaris lembaga mahasiswa slot terbaru ramai-ramai dijatuhi skorsing karena dinilai bermasalh di pelaksanaan pra ospek. Tercatat sepuluh mahasiswa Fakultas Peternakan di skorsing akibat mengeluarkan kata-kata yang tidak etis dan membangkang hasil ketetapan pimpinan fakultas.
Tak sampai disitu, Awal Oktober 2006 sejumlah mahasiswa FISIP dikenakan skorsing sebanyak delapan mahasiswa melalui SK Dekan FISIP No 1699/J04.10/PP.04/2006, karena mengadakan pengkaderan di luar jadwal yang udah ditentukan oleh birokrat. Jelang sebulan kemudian, 25 mahasiswa yang terlibat di dalam kepanitiaan jaman inisiasi mahasiswa baru terhitung turut diskorsing. Sebanyak 12 mahasiswa diskorsing selama dua semester, 7 orang diskorsing satu semester, dan 6 orang lainnya mendapat teguran keras dari pihak Fakultas.
Upaya yang ditunaikan oleh pihak fakultas untuk meminimalisasi terjadinya masalah slot bonus 100 yang sama ialah bersama dengan lebih mempertegas sanksi kepada tersangka. Pengenalan dunia universitas ditunaikan oleh pihak fakultas terhadap mahasiswa baru dan juga mengimbuhkan sosialisasi masalah akademik dan kelembagaan kepada mahasiswa.
Beberapa th. lantas tepatnya terhadap 2018 lalu, dua mahasiswa Hubungan Internasional (HI) tiba-tiba diakui bersalah bersama dengan penjatuhan sanksi skorsing 2 semester oleh Komisi Disiplin (Komdis). Mahasiswa tersebut tertangkap oleh satpam universitas sedang melekat poster berisi kritikan terhadap 18 Januari.
Empat hari sehabis kejadian, ke dua mahasiswa tersebut dijatuhi sanksi skorsing dua semester atas tuduhan pelanggaran terhadap Keputusan Rektor Unhas nomor: 1595/UN4/02.10/2013 perihal Tata Tertib Kehidupan Kampus pasal 7 ayat (2), ayat (4), dan ayat (8). Namun, dukungan sanksi skorsing dua semester itu dinilai tidak sesuai prosedur oleh mahasiswa dan dosen.
Be the first to comment here.